Thursday, July 12, 2018

Sejarah Ringkas Kota Mekah dan Suku Quraisy

Makkah pada zaman kuno terletak di garis lalu lintas perdagangan antara Yaman (Arabia selatan) dan Syam dekat laut tengah. Kedua negara ini pada zaman dahulu telah mencapai pada pradaban yang tinggi dan dihubungkan dengan beberapa negeri kecil antara lain Mekah.

Sejarah Mekah

Dipandang dari segi geografis,  kota Mekah hampir terletak diengah-tengah Jazirah Arabia, oleh karena itu kabilah-kabilah Arab dari segala penjuru tidak lah terlalu sulit untuk mencapai Mekah, seperti hal nya juga penduduk kota Mekah tidaklah sukar bagi mereka berpergian ke negeri-negeri tetangganya seperti Syam, Hirah dan Yaman.

Tidaklah heran bilamana semangat dagang berkembang dikalangan penduduk Mekah, dalam mekah itu terdapat rumah suci yang di sebut Baitullah atau Ka'bah, bangsa Arab pada umum nya memuliakan tempat suci ini.

Baca Juga:  Wujud Malaikat Israfil, Dan Dimanakah Allah Meletakan Sangkakala Yang Akan  di Tiupnya

Pembangunan Baitullah ini menurut sejarah Islam dilakukan Nabi Ibrahim a.s bersama putranya Ismail a.s. Ismail kemudian kawin dengan penduduk Mekah dari suku Jurhum yang berasal dari Yaman  dan terus menetap dikota ini turun temurun, keturunan Nabi Ismail ini disebut Bani Ismail atau Adnaniyyun.

Pada waktu bendungan besar di Ma'rib di Arabia Selatan pecah dan menimbulkan malapetaka yang besar pada penduduknya, maka kabilah-kabilah Arab Selatan ini berbondong-bondong meninggalkan daerahnya menuju arah utara.

Di antara mereka satu rombongan yang dipimpin oleh Harits bin 'Amir yang bergelar Khuza'ah berpindah menuju Mekah, mereka berhasil mengalahkan penduduk Mekah suku Jurhum dan seterusnya menjadi penguasa atas negeri itu turun-temurun.

Baca Juga:  Sewaktu Al Qur'an di Turunkan Pada Empat Belas Abad Yang Lalu

Dalam masa pemerintahan Khuza'ah inilah bani Ismail berkembang biak dan dengan berangsur-angsur mereka meninggalkan negeri ini bertebaran kepelosok-pelosok Jazirah Arab. Hanya yang tinggal di kota ini  dari bani Ismail ialah suku Quraisy, mereka sama sekali tak mempunyai kekuasaan atas kota Mekah dan juga Ka'bah.

Kira-kira abad ke 5 masehi, seorang pemimpin kabilah Quraisy yang bernama Qushai telah berhasil merebut kekuasaan kota Mekah dari tangan kaum Khuza'ah, setelah mereka berabad-abad lamanya menguasai Mekah, kekuasaan yang direbutnya itu meliputi bidang pemerintahan dan keagamaan, dengan demikan Qushai menjadi pemimpin keagamaan dan pemerintahan kota Mekah.

Dibidang pemerintahan Qushai meletakan dasar-dasar  demokrasi, dia membagi-bagi kekuasaan antara pemimpin Quraisy, untuk tempat bermusyawarah para pemimpin itu dibangunnya balai permusyawaratan yang mereka namakan Daarunnadwah, ditempat inilah mereka membahas dan memecahkan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat, ketua dari balai ini adalah Qushai sendiri, kekuasaan dan kepemimpinan Qushai ini mendapat dukungan dari segenap kabilah-kabilah Arab.

Pada masa-masa selanjutnya nampaklah pertumbuhan kota Mekah dengan organisasi sederhana itu, lebih-lebih sesudah kerajaan Himyariah di Arabiah Selatan  mulai runtuh kira-kira pada permulaan abad ke 6 masehi. Kesadaran bahwa kepentingan kota lebih diutamakan dari kepentingan suku sendiri sudah pula tumbuh pada penduduk Mekah.

Segala sengketa diantara mereka selalu dapat diselesaikan secara damai, mereka menghindari pertumpahan darah di daerah Mekah, karena hal itu berarti menodai kesucian kota itu yang sudah menjadi kepercayaan berabad-abad lamanya, selain daripada itu merekapun sangat berkepentingan akan ketentraman kota Mekah.

Setiap tahun pada bulan-bulan haji bangsa Arab dari segala penjuru datang berkunjung ke Mekah sebagai kewajiban agama, tidak sedikit keuntungan penduduk Mekah dari kunjungan keagamaan ini. Kunjungan itu berjalan lancar bilamana keadaan kota Mekah itu selalu aman dan tentram serta kesuciannya senantiasa terpelihara.

Kaum Quraisylah yang diberi kepercayaan oleh bangsa Arab untuk menjaga kesucian dan keamanan kota Mekah ini. Mengenai keagamaan, sejak Qushai berhasil menggulingkan orang-orang Khuza'ah, dialah yang memegang pimpinan agama.

Bangsa Arab mengakui bahwa hak atas Ka'bah dalam kota Mekah itu hanya pada keturunan Nabi Ismail a.s., karena itu tindakan Qushai mengambil alih kekuasaan atas Ka'bah dari orang-orang Khuza'ah segera dibenarkan dan diakui oleh bangsang-bangsa Arab.

Karena Qushai keturunan Nabi Ismail a.s dengan demikian hanya dialah yang berhak menjaga, membuka dan menutup pintu Ka'bah serta memimpin upacara keagamaan di rumah suci itu, setelah Qushai meninggal pimpinan dilanjutkan oleh keturunannya.


























Related Posts

Sejarah Ringkas Kota Mekah dan Suku Quraisy
4/ 5
Oleh