Nabi Muhammad SAW ternyata pernah berjanji untuk melindungi umat kristiani beserta rumah ibadahnya, janji itu dinyatakan kepada umat kristiani dari Najran wilayah dari arab saudi yang berbatasan dengan Yaman.
Kendati jani ini disampaikan kepada nasrani Najran tapi ia tidak terbatas buat mereka namun buat semua kaum Nasrani diseluruh persada bumi dan sepanjuang masa, inilah bukti adanya toleransi yang pernah dipraktekan Rasulullah SAW.
Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa dan agama mereka, baik yang hadir dalam pertemuan ini maupun yang tidak.
Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka sedikit atau banyak. Saya berjanji melindungi pihak mereka dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman mereka para rahib dan pendeta-pendeta mereka demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi.
Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka, dimanapun mereka berada sebagaimana pembelaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya.
Baca Juga: Saat Nabi Di Racuni Makanan Inilah Yang Memberi Tahu Nabi SAW
Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum muslimin, dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka.
Kaum muslimin pun nerkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum muslimin berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum muslimin menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki, tidak boleh juga di tuntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukan bangunan mereka kebangunan masjid, atau perumahan kaum muslimin.
Tidak boleh juga mereka dibebani kezoliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui, keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuan kepada pria kaum muslimin, mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri seorang muslim maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap dalam agamannya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya.
Tidak boleh hal ini dilanggar, siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka dia telah melanggar perjanjian yang dikukuhkan Allah dan mendurhakai janji Rasul nya dan dia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang pembohong.
Buat penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan hutang yang dibebankan kepada mereka.
Tapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan jamji Rasul Muhammad SAW, kepada mereka dan anugrah dari Allah dan Rasul nya buat mereka.
Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu kecuali dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas.
Dan katakanlah "Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (Al-Qur'an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Tawrat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu, dan kami hanya tunduk kepada Nya semata." (Q.S.Al-Ankabut 46).
Mereka hendaknya diberi perlindungan dan kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan dimanapun. Demikian janji Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Abu Daud dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi yusuf dalam bukunya Al-Kharaj, Ibnu Al-Qayyim dalam zad al-ma'ad.
Kendati jani ini disampaikan kepada nasrani Najran tapi ia tidak terbatas buat mereka namun buat semua kaum Nasrani diseluruh persada bumi dan sepanjuang masa, inilah bukti adanya toleransi yang pernah dipraktekan Rasulullah SAW.
Najran dan kelompoknya serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa dan agama mereka, baik yang hadir dalam pertemuan ini maupun yang tidak.
Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka dan segala sesuatu yang berada dalam wewenang mereka sedikit atau banyak. Saya berjanji melindungi pihak mereka dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta tempat-tempat pemukiman mereka para rahib dan pendeta-pendeta mereka demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi.
Saya juga berjanji memelihara agama mereka dan cara hidup mereka, dimanapun mereka berada sebagaimana pembelaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya.
Baca Juga: Saat Nabi Di Racuni Makanan Inilah Yang Memberi Tahu Nabi SAW
Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum muslimin, dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka.
Kaum muslimin pun nerkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum muslimin berkewajiban melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan kaum muslimin menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini mereka miliki, tidak boleh juga di tuntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tidak boleh memasukan bangunan mereka kebangunan masjid, atau perumahan kaum muslimin.
Tidak boleh juga mereka dibebani kezoliman menyangkut pernikahan yang mereka tidak setujui, keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuan kepada pria kaum muslimin, mereka tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi istri seorang muslim maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap dalam agamannya dan mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanakan tuntunan kepercayaannya.
Tidak boleh hal ini dilanggar, siapa yang melanggar dan memaksa istrinya melakukan sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka dia telah melanggar perjanjian yang dikukuhkan Allah dan mendurhakai janji Rasul nya dan dia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang pembohong.
Buat penganut agama Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka, atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum muslimin maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan merupakan hutang yang dibebankan kepada mereka.
Tapi dukungan buat mereka demi kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan jamji Rasul Muhammad SAW, kepada mereka dan anugrah dari Allah dan Rasul nya buat mereka.
Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam, janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu kecuali dengan cara yang paling baik, kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas.
Dan katakanlah "Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (Al-Qur'an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Tawrat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu, dan kami hanya tunduk kepada Nya semata." (Q.S.Al-Ankabut 46).
Mereka hendaknya diberi perlindungan dan kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan dimanapun. Demikian janji Rasulullah SAW yang di riwayatkan oleh Abu Daud dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi yusuf dalam bukunya Al-Kharaj, Ibnu Al-Qayyim dalam zad al-ma'ad.
Ternyata Beginilah Janji Nabi Muhammad SAW Untuk Umat Kristen dan Gerejanya.
4/
5
Oleh
femoss